Tuesday, September 4, 2018

INTEGRATED TERMITE MANAGEMENT (SISTEM SEMPROT dan INJEKSI)






Metode  Chemical Barrier System (CBS) ditujukan untuk :
a. Untuk bangunan yang belum dibangun (Pre-Construction Building)
b. Untuk bangunan yang sudah dibangun (Post-Construction Building)
Cakupan hama : Semua Jenis Rayap Tanah (Subterranean Termites)


PROSEDUR PEKERJAAN

Prosedur pekerjaan tersebut akan dilakukan dengan cara sebagai berikut :

1. Pre- Construction

a. Foundation Treatment (Pondasi)
Ditujukan untuk membuat lapisan penghalang agar koloni rayap di bawah tanah tidak bisa masuk ke bangunan melalui pondasi/lantai.
Tahapan pelaksanaannya sebagai berikut :
i. Dilakukan penyemprotan ke dalam galian pondasi dan dinding pondasi sebanyak + 5 liter/m2.
ii. Dilakukan penyemprotan pada tanah urug setelah pondasi terpasang secara bertahap hingga seluruh pondasi tertutup oleh tanah urug.

b. Soil Treatment (Lantai tanah)
Ditujukan untuk melindungi seluruh lantai bangunan dari kemungkinan naiknya rayap ke atas di kemudian hari.
Tahapan pelaksanaannya sebagai berikut :
i. Penyemprotan dilakukan setelah proses urugan tanah selesai dan diratakan untuk membuat lantai kerja. Penyemprotan juga bisa dilakukan saat tanah urug sudah ditimbun dengan pasir lantai kerja.
ii. Dilakukan penyemprotan pada lapisan teratas tanah urug pada lantai bangunan sebanyak + 5 liter/m2.

c. Wood Treatment (Kayu)
Ditujukan untuk melapisi kayu dengan termitisida sebelum di-finishing untuk mencegah adanya serangan di kemudian hari.
Tahapan pelaksanaannya sebagai berikut :
i. Dilakukan pelaburan/penyemprotan termitisida pada seluruh kusen kayu yang belum di cat pada bangunan, sesuai tahapan pembangunan.
ii. Dilakukan pelaburan/penyemprotan termitisida pada seluruh kayu struktur atap yaitu pada kuda-kuda dan plafon sebelum dipasang dengan tujuan agar pelaburan/penyemprotan dapat lebih menyeluruh.
iii. Larutan termitisida yang akan disemprotkan pada kayu itu sebanyak 0,3 ltr/m2.


2. Post-Construction

a. Foundation Treatment (Pondasi)
Ditujukan untuk membuat lapisan penghalang agar koloni rayap di bawah tanah tidak bisa masuk ke bangunan melalui pondasi/lantai.
Tahapan pelaksanaannya sebagai berikut :
i. Dilakukan pengeboran lantai (diameter 8 mm) pada kedua sisi dari dinding pondasi setiap 30-40 cm, dengan 5 ltr larutan/m1 sesuai kondisi di lapangan.
ii. Larutan termitisida kemudian diinjeksikan ke tiap lubang ±(2 liter) sehingga membentuk ikatan lapisan penghalang di dalam tanah.
iii. Dilakukan penutupan lubang dengan semen berwarna serupa dengan warna lantai.

b. Soil Treatment (Lantai tanah)
Ditujukan untuk melindungi seluruh lantai bangunan dari kemungkinan naiknya rayap ke atas di kemudian hari.
Tahapan pelaksanaannya sebagai berikut :
i. Penyemprotan dilakukan setelah proses urugan tanah selesai dan diratakan untuk membuat lantai kerja. Penyemprotan juga bisa dilakukan saat tanah urug sudah ditimbun dengan pasir lantai kerja.
ii. Dilakukan penyemprotan pada lapisan teratas tanah urug pada lantai bangunan sebanyak + 5 liter/m2.

c. Wood Treatment (Kayu)
Ditujukan untuk melapisi kayu dengan termitisida sebelum di-finishing untuk mencegah adanya serangan di kemudian hari.
Tahapan pelaksanaannya sebagai berikut :
i. Dilakukan pelaburan/penyemprotan termitisida pada seluruh kusen kayu yang belum di cat pada bangunan, sesuai tahapan pembangunan.
ii. Dilakukan pelaburan/penyemprotan termitisida pada seluruh kayu struktur atap yaitu pada kuda-kuda dan plafon sebelum dipasang dengan tujuan agar pelaburan/penyemprotan dapat lebih menyeluruh.
iii. Larutan termitisida yang akan disemprotkan pada kayu itu sebanyak 0,3 ltr/m2.